Pilihan
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
PT AIP Berikan Sembako Kepada 45 Nelayan Di Kampung Kuala Gasib
Gelapkan Motor, Bandot Dikerangkeng
PUJUD - Seorang pria berinisial EP (26) alias Bandot warga Dusun III Bagan Nenas Desa Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ,terpaksa harus berurusan dengan Polsek Pujud karena melakukan kejahatan penggelapan sepeda motor milik korban M.Rijali (40) warga Dusun III Bagan Nenas Desa Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ,
Modus pelaku EP alias Bandot melakukan perbuatanya dengan berpura pura meminjam sebentar sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke daerah Pujud ,
Dari keterangan pelaku kepada penyidik ,Sepeda motor merk Honda Supra FIT warna hitam tanpa Nopol dengan Nomor Mesin : HB32E-1184594 dan Nomor Rangka MH1HB32147K9227 telah digadaikan pelaku kepada orang lain di daerah Bagan Siapi-api .
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH , pada Sabtu ,(24/10/2020) , Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 13 Oktober 2020 sekira pukul 15.00 wib. Saat itu korban M.Rijali sedang bertamu ke rumah saksi Jamal di daerah Babussalam Desa Babussalam Rokan Kecamatan Pujud dengan mengenderai sepeda motornya .
Saat itu korban melihat pelaku EP alias Bandot datang berjalan menghampiri dirinya dan berkata ,"
Bang Pinjam Bentar Honda Mu..! Aku Mau Ke Pujud " kata pelaku .
Karena kenal dan percaya ,korban memberikan kunci sepeda motoenya kepada pelaku dengan mengatakan, " Bawalah. ! Jangan Lama ya .!
" Iya Bang , " Kata pelaku saat itu .
Setelah menunggu hingga malam hari korban merasa mulai curiga karena pelaku juga tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya , korban mencoba menelepon nomor pelaku namun tidak aktif .
Beberapa hari kemudian korban mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada daerah Jurong Duri, mengetahui hal itu langsung korban bersama keluarganya berhasil menemukan dan membawa serta langsung melaporkan pelaku ke Polsek Pujud pada hari Jumat (23/10/2020) atas perbuatannya .
"Saat itu pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah degelapkan dan digadaikan di Bagan Siapi-api, " jelas AKP Juliandi SH .
Atas perbuatan pelaku , korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp, 3 juta rupiah, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pujud guna penyelidikan selanjutnya.


Berita Lainnya
Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Sekawan Coffee
Pererat Tali Silahturrahmi, SD Negeri 003 Pulau Kijang Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Siak Cek Pos Pam Depan Istana Siak, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Maksimal
Personel Gabungan dan Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Arus Mudik
Babinsa Koramil 03/TPL Apel PAM Bersama Unsur Terkait, Sambut Perayaan Idul Fitri 1447 H
Melalui Komsos, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar Silaturahmi Dengan Mitra Karib
Ramadan Penuh Berkah, PWI Bengkalis Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Sekawan Coffee
Pererat Tali Silahturrahmi, SD Negeri 003 Pulau Kijang Berbagi Takjil dan Berbuka Puasa Bersama
Kapolres Siak Cek Pos Pam Depan Istana Siak, Pastikan Pelayanan Mudik Lebaran Maksimal
Personel Gabungan dan Koramil 09/Kemuning Siap Amankan Arus Mudik
Babinsa Koramil 03/TPL Apel PAM Bersama Unsur Terkait, Sambut Perayaan Idul Fitri 1447 H
Melalui Komsos, Babinsa Sertu Pardamaean Siregar Silaturahmi Dengan Mitra Karib