Suhu Tubuh Lebih Dari Segini Tidak Boleh Masuk Riau

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir. 

Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Seluruh penumpang kendaraan yang melintas  hendak memasuki wilayah Riau dari provinsi tetangga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek suhu tubuh hingga mencatat riwayat perjalanannya. Setidaknya ada empat pos pemeriksaan atau check point yang didirikan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga. 

Diantaranya di perbatasan Riau - Sumbar ada dua titik, masing-masing di Kuantan Mudik dan di Koto Kampar, kemudian perbatasan Riau - Sumut di Bagan Sinembah, sedangkan diperbatasan Riau Jambi di Kecamatan Kemuning.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (29/10/2020) mengungkapkan, seluruh orang yang masuk ke Riau melalui jalur darat yang melewati empat pintu masuk tersebut akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika berada suhu badannya di atas 37 derajat, maka warga tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Loading...

"Di masing-masing pos itu sudah ada petugas kesehatan, kalau memang perlu dirujuk nanti bisa dirujuk ke rumah sakit atau Puskemas terdekat. Seperti yang di Koto Kampar itukan tidak jauh dari pos ada Puskemas dan ada IGD, buka 24 jam juga," katanya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]