Maling di Inhil ini Diduga Beraksi Subuh Hari, ML Berhasil Diringkus di Jalan Kayu Jati Tembilahan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Polres Indragiri Hilir berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jalan Kayu Jati RT 001 / RW 011 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat dikonfirmasi mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada petugas Piket Sat Reskrim, Team Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut dari hasil penyelidikan diketahui pelaku tersebut adalah ML.
Kemudian pada hari Sabtu, 31 Oktober sekira pukul 13.00 Wib pelaku berinisial ML diketahui sedang berada dirumahnya Jl. Kayu Jati RT 001 / RW 011 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
Piket Reskrim dan tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi tersebut, Piket Reskrim dan tim berhasil mengamankan pelaku yaitu ML, kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
Kronologi kejadian pada hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 04.00 wib, saat saksi SY yang akan melaksanakan sholat Subuh melihat keadaan pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka dan langsung memanggil korban untuk bersama-sama korban memastikan kondisi rumah apakah ada barang yang hilang.
Setelah korban mengecek keadaan rumah melihat 2 (dua) unit handphone milik korban yang diletakkan di ruangan tamu sudah tidak ada, adapun handphone milik korban tersebut adalah 1 (satu) unit Handphone Vivo Y53 dan Samsung Lipat, Adapun total kerugian materil yang di alami korban kurang lebih Rp. 2.300.000. (Rls)


Berita Lainnya
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan
3 Orang Tersangka Ditangkap Karena Khasus Curanmor, 8 Unit Sepedah Motor Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu Seberat 4,36 Gram di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Intan, Polres Inhil Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram
Polsek Keritang Ungkap Kasus Sabu, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti 2 Gram
Polres Inhil Amankan Pelaku Penipuan Pembuatan Kartu Indonesia Sehat Palsu
Jajaran Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Tanah Merah, Sabu 2,52 Gram Diamankan