Siak

Tim Gabungan Penegakan Disiplin Prokes di Kota Siak Terus Melakukan Ops Yustisi


Loading...

SIAK – Personil Polsek Siak barsama Koramil 03/Siak dan Satpol PP Siak, Dinas Perhubungan (Dishub) Siak melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Kecamatan
Siak.

Gegiatan Operasi Yustisi ini digelar di Simpang tiga Sutomo depan Labkesda Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Sabtu, (07/11/2020).

Kapolsek Siak Kompol Marto Harahap S Sos, melalui Iptu Harefa menyampaikan, bahwa kegiatan operasi kali ini dilakukan di beberapa lokasi diantaranya, di Jalan Tengku Buang Asmara, Pasar Blantik, Toko O'Chiken, Toko Primer Wosh, Toko Gerai Abah Jl. Pemda Kelurahan Kampung Dalam  kecamatan Siak.

“Tugas pokok Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 ini menjaring masyarakat yang melangar Protokol Kesehatan Covid19 seperti  tidak mengunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, perturan ini berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Siak." Kata Iptu Harefa

Loading...

Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Siak ini masih di temukan masyarakat  yang tidak taat kepada himbauan pemerintah. 

"Dalam giat ini, masih banyak ditemukan masyarakat yang melangar Protokol Kesehatan. Dalam kegiatan itu kita peroleh hasil teguran Lisan sebanyak 6 temuan, teguran tertulis sebanyak 8 temuan pelanggaran yang tidak menghunakan Masker dan teguran tempat usaha 3 pelanggaran."Jelasnya.

Iptu Harefa mengatakan, masyarakat yang melangar Protokol Kesehatan  yang tidak menggunakan masker petugas akan memberikan teguran 

"Kita berikan teguran dan
membuat pernyataan tindakan Sosial serta tindakan fisik, ini kita lakukan supaya Masyarakat sadar dan jera."tutipnya(*)

 

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]