Siak

Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi Jaring Warga Yang Tidak Bermasker


Loading...

Siak Sri Indrapura — Aparat Gabungan Koramil 03/Siak bersama, Polsek Siak dan Satpol PP Kab. Siak memberi teguran dan Sangsi terhadap warga yang melintasi Jalan Simpang empat DR. Sutomo-Sultan Syarif Hasyim Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang tak taat protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, menyatakan bahwa teguran yang diberikan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sudah sesuai dengan Perbup No.4 Tahun 2020," Sabtu ( 14/11/2020).

Mayor Inf Suratno mengatakan, kegiatan patroli yustisi memakai masker terus dilakukan baik dijalan raya, Pasar dan tempat berkumpulnya warga baik ditaman dan tempat launnya. 

Sementara, pengawasan di objek wisata akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Sedangkan terkait pengawasan di pasar tradisional kerjasama dilakukan kepada Disprindag Kab. Siak. 

Loading...

"Intinya kita tetap akan lebih intens, tidak bisa untuk semua dibebankan kepada pemerintah tapi juga masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan yang masih berlaku dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini," tegasnya.

Satgas ini akan menjadi pengawas paling dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Mereka (Satgas) akan selalu mengingatkan ke pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Danramil 03/Siak.(*).

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]