Satres Narkoba Polres Anambas dan Polsek Palmatak Ringkus Pengedar Narkoba
ANAMBAS, Medialokal.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Palmatak berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial FN, SR dan HL pengedar Narkotika jenis Sabu di Kab. Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas Iptu Sukowibowo menyampaikan bahwa Kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 18 Navember 2020 sekira jam 18.45. Wib dijalan raya candi diamankan 1 orang tersangka FN oleh Polsek Palmatak dan pada saat diamankan oleh petugas kepolisian Tsk FN ketahuan membuang bungkusan yg diambilnya dari dalam saku jaket dan setelah dilihat bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket.
Selanjutnya dilakukan Pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas dari intrograsi tersangka FN mengaku bahwa sabu tersebut milik sdri SR yang berada di Jemaja yg akan di antarkan kepada Sdri HL pekerja disalah satu Cafe di wilayah Palmatak.
Lanjutnya Pada hari Kamis tanggal 18 November 2020 oleh petugas Satreskoba berhasil mengamankan tsk SR disalah satu penginapan di jemaja. Dari pengakuan SR memang benar barang tersebut miliknya dan pesanan dari kawannya sdri HL yg tsk kirim melelui perantara tsk FN.
Sdri SR mengaku mendapatkan sabu tersebut beli dari kenalannya tahanan di lapas batu 18 kijang.
Untuk sementara 3 orang tsk dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kasat Resnarkoba Iptu Sukowibowo. (*).


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas