Camat Tembilahan Hulu Buka Sosialisasi Perbup No 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang ini


Loading...

TEMBILAHAN - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggandeng Camat Tembilahan Hulu menggelar sosialisasi Terhadap Perbup No 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2018, di aula Kantor Camat , Senin (30/04/18).


Kegiatan tersebut tampak diikuti oleh Para Pengurus Mesjid/Surau, TPQ, Majlis Talim dan Kelompok Yasinan Didampingi Lurah/Kades yang mendapat hibah dan menghadirkan nara sumber dari bagian Hukum Zia Rahmad,SH,MH, dari bagian Kesra Drs.M.Hilal, dari BPKAD Sahrawati dan Camat Tembilahan Hulu.


Kepala Bagian (Kabag) Kesra H. Arifin, Sos Melalui Kasubag Pendidikan bagian kesra Setda Kab. Inhil. Drs. M. Hilal mengatakan tujuan melakukan sosialisasi terhadap perbup No 19 Tahun 2017 dan Permendagri Tentang Hibah dan Bansos digelar untuk memberikan pemahaman kepada para penerima bantuan terkait prosedur untuk mendapatkan bantuan.


"Diantaranya syarat mendapatkan hibah, penggunaan dana hibah serta lampiran pertanggung jawaban dana hibah yang diterima," ujarnya

Loading...


Dikatakannya lagi, Kecamatan Tembilahan hulu sudah menjadi yang ketiga, setelah dua Kecamatan Sebelumnya yaitu, Kecamatan Kempas dan Kecamatsn enok yang digelar sosialisasi dan Rencana untuk tahun ini ada 10 kecamatan.


Sementara Itu Camat Hulu M. Nazar,Sos,M.Si  menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, semoga apa yang menjadi tujuan dapat dipahami dan terlaksana dengan baik oleh para penerima hibah.


Dikatakannya, jangan sampai ada yang menggambil kesempatan dari dana yang akan digulirkan ini utuk hal pribadi, karna ini untuk di peruntukanya untuk orang banyak


Untuk itu camat berpesan agar peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan aktif dan nantinya dapat mampaatkan dana hibah ini dengan sebaik baiknya.(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]