SIAK

Masih Ada Pelanggaran Prokes Covid-19 di Pasar Raya Belantik Kabupaten Siak


Loading...

Siak Sri Indrapura – Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Siak, kembali menggelar operasi yustisi yang  terdiri dari gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Siak, giat ini bertempat Pasar Tradisional Belantik Raya, Munggu (22/11/2020).

Dalam operasi Yustisi kali ini, Petugas gabungan itu, menjaring orang pengunjung pasar yang tidak taat protokol kesehatan Covid-19.

Dari keterangan Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan, saat Petugas gabungan melaksanakan kegiatan oprasi terdapat tiga orang pengunjung pasar tersebut kedapatan tidak memakai masker.

“Warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan sanksi berupa teguran lisan, kita catat identitasnya dan kita beri hukuman Sosial seperti menyapu jalan, seandainya mereka mengulangi lagi tidak mengunakan masker saat beraktifitas diluar rumah maka kita berikan hukuman tambahan,” kata Danramil 03/Siak. 

Loading...

Mayor Inf Suratno menambahkan, operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan, agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan, ada beberapa yang jadi sasaran terutama di tempat-tempat umum berkumpulnya masyarakat.

“Kita harap masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat sedang beraktifitas di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” ingatnya.

“Kita akan beri imbauan dan edukasi terus menerus, dan ini juga untuk membantu mewujudkan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]