Siak
Jalan Penghubung Kampung Sengkemang dengan Sialang Sakti Akan Dibangun Mengunakan Dana DAK
SIAK - Jalan penghubung antara Kampung Sengkemang ke Kampung Sialang Sakti dengan panjang diperkirakan sekitar 3,2 kilometer sudah diusulkan dan akan dibangun di tahun 2021 dengan mengunakan Dana Alokasi Kusus (DAK).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus Ramli kepada wartawan, Minggu (22/11 /2020).
"Insyaallah jalan penghubung dua kampung itu sudah kita usulan dan akan bangun di tahun 2021,"kata Fairus Ramli.
Jalan yang panjang sekitar 3.2 kilometer tersebut kata Fairus, diangarkan melalui Dana Alokasi Kusus (DAK) dengan anggaran dana sekitar 15 milyar lebih.
"Jalan itu sangat penting bagi masyarakat, selain untuk menghubung dua kampung, jalan tersebut bisa dipergunakan untuk mengeluarkan hasil kebun masyarakat,"ucap Fairus.
Untuk diketahui, jalan yang sudah terealisasi di tahun 2020 ini kata Politisi Partai Aman Nasional (PAN) ini, jalan Poros kampung Banjar Seminai dan Sengkemang.
" Yang sudah terealisasi sekarang ini Jalan Kampung Tasik Seminai dan Kampung Sengkemang," tarang nya. (Adv).


Berita Lainnya
Waspada Monyet Liar, Disdik Inhil Berlakukan Belajar dari Rumah Untuk 9 Sekolah
BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru
Luka di Kepala dan Tangan, Ini Kisah Sutikno Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Hilir
Belum Penuhi Seluruh Persyaratan, MUI Kecamatan dan FKUB Belum Rekomendasikan Perubahan Status Surau Minhajus Sunnah
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex
Waspada Monyet Liar, Disdik Inhil Berlakukan Belajar dari Rumah Untuk 9 Sekolah
BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru
Luka di Kepala dan Tangan, Ini Kisah Sutikno Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Hilir
Belum Penuhi Seluruh Persyaratan, MUI Kecamatan dan FKUB Belum Rekomendasikan Perubahan Status Surau Minhajus Sunnah
Dosen UNISI Bangun Kolaborasi dengan Guru Besar FTUI, Bahas Inovasi Teknologi untuk Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Setelah Penyelidikan Mendalam, Polres Siak Ungkap Penyebab Kematian dr. Alex