Siak

Laksanakan Operasi Yustisi Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Siak Tegakan Hukum Prokes


Loading...

Siak Sri Indrapura - Babinsa Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis Serka Joni bersama Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak terusa melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan, DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Senin (23/11/2020).

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serka Joni mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kecamatan Siak,

“Operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk penegakan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB). Dalam Operasi Yustisi ini kita memberhentikan setiap kendaraan yang melintasi, yang mana masyarakat  harus mentaati aturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan dan kita juga memberikan himbauan dan teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Babinsa.

Babinsa Serka Joni menambahkan, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan Covid 19 masih kurang, hal itu terbukti dengan ditemukannya beberapa orang warga yang melanggar aturan Protokol Kesehatan saat beraktifitas diluar rumah tidak menggunakan masker.

Loading...

"Dengan ini kami selakau petugas yang terdiri dari Koramil/03 Siak bersama Polri dan Satpol PP Kabupaten Siak akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi Protokol Kesehatan ini terutama penggunaan masker, agar dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak,” tutupnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]