SIAK

koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP di Siak Laksanakan Operasi Yustisi


Loading...

SIAK - Operasi yustisi masih terus berjalan dan di gelar diseluruh Kabupaten Siak, sinergitas TNI, Polri, dan Satpol PP dalam meningkatkan disiplin dan menegakan hukum protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Rabu (25/11/2020).

Dalam penerapan Peraturan Bupati Siak Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, gabungan personil Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP masih gencarkan operasi yustisi di jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak. 

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, Peningkatan disiplin masyarakat dengan protokol kesehatan sudah mulai nampak karena pada operasi kali ini masyarakat yang beraktifitas disekitaran jalan Raja Kecik rata-rata sudah memakai masker.

Kami hanya menemukan pelanggar beberapa orang dengan alasan yang berbeda-beda, namun kami tetap tindak dengan teguran lisan dan kemudian didata sebagai bahan laporan,” Ungkap Danramil 03/Siak. 

Loading...

Kami juga berharap, dengan digelarnya operasi yustisi ini masyarakat patuh dan taat dengan protokol kesehatan sehingga mewajibkan dirinya untuk selalu memakai masker pada saat beraktifitas.tutup Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno.(*).

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]