Siak

TNI Polri Laksanakan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Prokes Covid-19


Loading...

Siak Sri Indrapura - Aparat TNI yang merupakan personil  Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan DR. Sutomo Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Rabu (02/12/2020).

Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan protokol Covid-19 sebagai implementasi Peraturan Bupati Siak No. 4 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap Masyarakat Siak.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno Menyampaikan, adapun Sasaran Operasi yang lakukan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker, sehingga petugas memberikan teguran lisan serta memberikan tindakan sosial dan mengajak pelaku yang melanggar tersebut secara mandiri untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. 

 “Kegiatan dilakukan untuk menekan Covid-19 dan menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas keluar rumah untuk mengunakan masker.” imbuhnya(*).

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]