Ketahuan Curi Sarang Burung Walet, 2 Warga Desa Belantara Raya ini Berhasil di Ciduk Aparat

Foto : Pelaku (Humas Polres Inhil)

Loading...

GAUNG - Ketahuan mencuri sarang burung walet, MN (57 tahun) dan Hai (24 tahun), harus rela berurusan dengan pihak Kepolisian. Kedua orang ini, yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung, diduga menjadi pelaku pencurian sarang burung walet milik Herman (33 tahun), yang terjadi hari Jum'at, 4/5/2018, sekira pukul 02.00 WIB, di Dusun Lempar Sari Desa Belanta Raya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek IPTU Walsum mengatakan bahwa pada Jum'at dinihari itu, pelapor yang sedang berada di rumahnya, mendapat telephone dari Rusdi, yang mengabarkan bahwa rumah walet miliknya, ada gelagat dibuka orang, karena ada bunyi berisik, yang berasal dari arah rumah tersebut. Mendengar hal itu, Herman langsung mendatangi tempat tersebut, untuk memastikan apa yang terjadi. Yang ditemukannya ternyata pintu depan rumah burung walet, sudah terbuka.

Pelapor lalu berteriak memanggil masyarakat sekitar, dan bersama sama mencari pelakunya.  Tak lama kemudian, terlihat sesorang keluar dari pintu depan, dan langsung melarikan diri. Tersangka yang diketahui bernama MN, ditemukan sedang bersembunyi di semak - semak.

Tersangka diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Belanta Raya, dan mengaku telah mengambil sarang burung walet bersama dengan Hai, yang akhirnya juga menyerahkan diri. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materil sekitar Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah).

Loading...

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Gaung, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 

 

 

Laporan : Supriono 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]