SIAK

Tim Gabungan Kota Siak Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes


Loading...

Siak Sri Indrapura - Tim gabungan dari unsur Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Siak, melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Taman Mahratu Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Selasa, (8/12/2020)

Dandim 0303/Bengkalis melalui Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno, mengatakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti Perbup No 04 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

"Kegiatan ini untuk memberikan dukungan kepada Pemda Siak dengan mengerahkan kekuatan TNI dan Polri guna melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat," katanya.

Selain itu, juga melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Loading...

"Kegiatan ini juga untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

Ia menuturkan bentuk kegiatan yang dilakukan, yakni memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menindaklanjuti Perbub Tahun 2020, melaksanakan operasi yustisi penanganan COVID-19 Kabupaten Siak yang terdapat konsentrasi massa dan tidak memperhatikan protokol kesehatan untuk selanjutnya diberikan teguran.

"Kemudian memberikan pemahaman adaptasi kebiasaan baru, yaitu masyarakat dapat beraktivitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi COVID-19 namun dalam pelaksanaan aktivitas tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik serta mengedepankan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun."tuturnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]