Siak

Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Dishub Laksanakan Operasi Yustisi Prokes


Loading...

Siak Sri Indrapura - Personil Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penggunaan masker sesuai dengan Perbup Siak No. 4 tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan, Selasa (29/12/2020)

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan kita dari Koramil 03/Siak, Polsek Siak bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada Masyarakat akan tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Siak. 

Lebih lanjut Mayor Inf Suratno Danramil 03/Siak menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi hari dengan sasaran masyarakat yang lewat di jalan Raya Tengku Agung Sultanah Latifah Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak yang tidak memakai masker selanjutnya kita berikan himbauan serta memberikan hukuman sosial. 

“Kegiatan operasi yustisi ini rutin kita laksanakan setiap harinya dengan tujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19 khususnya di Kab. Siak, dengan harapan Kab. Siak terbebas dari Covid-19, “Kata Mayor Inf Suratno .

Loading...

Mayor Inf Suratno menambahkan sesuai dengan perintah Dandim 0303/Bengkalis jajaran Koramil agar terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, “Ujarnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]