SIAK

Babinsa Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Tempat Ibadahdi Lubuk Dalam


Loading...

Lubuk Dalam - Babinsa Koramil 03/Siak Serda S. Tamba melaksanakan pengawasan protokol kesahatan pada kegiatan keagamaan di Gereja HKBP Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Minggu ( 03/01/2021).

Sebagai Aparat pembina desa atau Babinsa kegiatan Penegakan di siplin protokol kesehatan ini aktif dilaksanakan di Gereja HKBP Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak yang ada di wilayah binaanya. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus penyebaran virus Corona.

Serda S. Tamba mengatakan Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Babinsa menjalankan setiap menjalankan ibadah tetap dengan protokol protokol kesehatan.

Pada kegiatan tersebut Babinsa Koramil 03/Siak Serda S. Tamba menyampaikan “Tidak hanya di gereja saja Babinsa juga melakukanya di tempat Ibadah lain untuk mentaati himbauan dari pemerintah yaitu jamaah wajib menggunakan masker, jamaah sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu.”

Loading...

”Pada saat pelaksanaan Ibadah juga harus menjaga jarak antar perorangan minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” pungkasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]