SIAK

Babinsa Dan Polres Siak Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Toko Sembako


Loading...

Dayun - Babinsa Koramil 03/Siak bersama Polsek Siak menegakan disiplin protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, di Pusat perbelanjaan sembako Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Senin (25/01/2021).

Danramil 03/Siak melalui Babinsa Kampung Dayun Kecamatan Dayun Serda Ponidi mengatakan, pengawasan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 tidak cukup hanya melibatkan aparat keamanan saja, perlu peran serta masyarakat dan Tokoh yang ada diwilayah tersebut. 

"Kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan demi memutus mata rantai Covid-19. Saya selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas berharap masyarakat dapat terhindar dari Covid-19," ungkapnya.

" Aparat gabungan selalu mengingatkan dan tidak ada bosan- bosannya bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah binaan Koramil 03/Siak, dengan cara humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya," ucapnya.

Loading...

Serda Ponidi menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar, mini market atau tempat lainnya harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita akan memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan oleh pemilik Toko Sembako tersebut.***






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]