Siak

Aparat Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP, Operasi Yustisi Di Pos Dishub TASL


Loading...

Mempura - Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid 19, Babinsa Koramil 03/Siak Serda Arianto Bersama Polsek Siak, Satpol PP dan Dishub melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di Jl. Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kelurahan Sei. Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Kamis (04/02/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi melibatkan personil gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga kesehatan khususnya untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Jalan Raya Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL).

Dalam kegiatan Oprasi yustisi, petugas melakukan penilangan Tipiring kepada kepada 15 warga dan menahan KTP serta mengeluarkan 4 surat pernyataan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang mana tercantum dalam pasal 29  jo pasal 19 ayat 1 huruf b Perda Kab. Siak Nomor : 4 tahun 2020 tentang Penanganan penyakit menular. 

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno dalam kesempatanya menyampaikan bahwa kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Siak termasuk hari ini diwilayah Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Loading...

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mentaati Protokol Kesehatan yang diperintahkan oleh Pemerintah Daerah seperti memakai masker, Menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas.” ungkap Mayor Inf Suratno. 

Hal tersebut bertujuan demi mencegah dan menekan penularan virus Covid-19 atau virus Corona yang menyebar di mana-mana.

“ Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan” yaitu dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari warga dihimbau senantiasa mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya adalah selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi guna menjaga imun tubuh, hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]