Pengedar Ekstasi di Tembilahan ini Kenak Ciduk Polisi di Malam Minggu
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Satuan Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis pil ekstasi inisial RS (42) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Februari 2021 di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
"RS ini merupakan seorang TO Sat Narkoba Polres Inhil, Ia berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat terbukti memiliki Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 20 butir," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
RS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain pil ekstasi barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone, uang tunai Rp. 3.114.000 dan barang bukti lainnya turut diamankan.
"Informasi tentang peredaran narkotika yang dilakukan oleh RS didapatkan anggota Sat narkoba dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu tersebut," jelasnya.
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi