SIAK
Babinsa Serda R. Panjaiatan Ingatkan Warga Jangan Abaikan Protokol Kesehatan Di pasar
Kerinci Kanan - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Binaan Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Babinsa Koramil 03/Siak Serda R. Panjaitan kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di pasar tradisional Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Rabu (24/03/2021).
Babinsa Koramil 03/Siak Serda R. Panjaitan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi dan operasi penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI khusunya Babinsa jajaran Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan.
"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat yang melaksanakan aktivitas jual beli mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda R. Panjaitan.
Serda R. Panjaitan menambahkan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh seluruh Babinsa jajaran Koramil 03/Siak di wilayah binaannya, dipusatkan ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan pasar tradisional, serta tempat keramaian lainnya.
"Karena kita tau bahwa dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja untuk kebutuhan pokok, untuk itu kita harus bekerja ekstra untuk mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Babinsa.
Sementara itu, Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengungkapkan, saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil Babinsa nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan.
Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.
Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan kondusif.***


Berita Lainnya
Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat
Babinsa Serma Damrianto Jalin Komsos Dengan Security PT. SRL Desa Pekan Tua
Siaga Bantu Masyarakat, Babinsa Koramil 03/Tpl Ikuti Apel PAM Jelang Idul Fitri 1447 H
Babinsa Serda Erwin Savitri Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Gotong Royong Dalam Masyarakat
Melalui Patroli Tapal Batas, Babinsa Koramil 04/Kuindra Berhasil Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Babinsa Pelda Nofiandi Wujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat Melalui Komsos
Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat
Babinsa Serma Damrianto Jalin Komsos Dengan Security PT. SRL Desa Pekan Tua
Siaga Bantu Masyarakat, Babinsa Koramil 03/Tpl Ikuti Apel PAM Jelang Idul Fitri 1447 H
Babinsa Serda Erwin Savitri Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi dan Gotong Royong Dalam Masyarakat
Melalui Patroli Tapal Batas, Babinsa Koramil 04/Kuindra Berhasil Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Babinsa Pelda Nofiandi Wujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat Melalui Komsos