SIAK

TNI/Polri, Dishub Bersama Satpol PP Terus Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes


Loading...

Siak Sri Indrapura - Aparat Gabungan Koramil 03/Siak,Polsek Siak, Dishub dan Satpol PP Kab. Siak terus laksanakan operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di area publik seperti di jalan dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab.Siak, Senin (05/04/2021).

Babinsa Koramil 03/Siak Serda JM. Simatupang dan Kopda Ardhi selaku anggota yang turut serta melakukan Operasi Yustisi di wilayah Jajaran Koramil 03/Siak menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan yaitu di Jalan Lintas Bundaran Kwalian Siak Tumang Kelurahan Kampung Tempat Kecamatan Siak Kab. Siak dan Pasar Tradisional.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Perda Kab. Siak No. 04 Th.2020 tentang Penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 Kab. Siak, yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan,”Ujar Serda JM. Simatupang. 

Loading...

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik, namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif,”Jelas Babinsa. 

Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat  beberapa orang yang masih terjaring, mendapati warga yaitu pedagan serta pengguna jalan yang masih belum memakai masker, warga yang kedapatan tidak memakai masker di beri sangsi Pus up dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,”Tutup Serda JM. Simatupang.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]