'Ezone Plaza' Tembilahan Tutup, Uang Pesangon Karyawan Terancam Tidak Dibayarkan


Loading...

TEMBILAHAN - Ezone Plaza di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) dikhabarkan akan tutup, uang pesangon karyawan terancam tidak di bayarkan.

PT Karya Riau Mandiri (ezone plaza) salah satu perusahaan pusat keramaian di kota Tembilahan itu terlilit Undang Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 156 Ayat 2 dan 3.

"Sebelumnya pihak managemen ezone plaza sudah melakukan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan lilitan persoalan dengan karyawannya untuk soal gaji pesangon namun belum menemukan titik temu. Pihak perusahaan juga memberikan pilihan pada karyawannya untuk menandatangi surat pengunduran diri," kata Raja, salah satu karyawan memaparkan, Selasa (22/7/2017).

Menurutnya, pihak perusahaan memaksa karyawan untuk menandatangi surat pengunduran diri, "banyak diantara karyawan yang tidak paham tentang hukum ketenagakerjaan alhasil terpaksa menandatangi," ungkap Raja.

Loading...

Maksud perusahaan, jika karyawan menandatangani surat pengunduran diri maka perusahaan tidak mengeluarkan pesangon sebagai hak karyawan. "Saya sudah 4 tahun lebih bekerja di namun pesangon yang saya terima tidak sesuai, kami sepakat melaporkan perihal ini ke Disnaker Inhil karena ada kecurangan disini," terangnya.

Raja menegaskan, para karyawan menuntut surat pemberhentian kerja (PHK) dari perusahaan sesuai UU Tenagakerja dan pesangon dibayarkan sesuai peraturan. (*)

 

 

 

Sumber : Kabarriau.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]