Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Miliki 2 Paket Sabu, Seorang Petani di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu inisial RU (38) di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil.
RU merupakan warga Tembilahan Hulu yang berprofesi sebagai petani. Ia diamankan bersama 2 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor sabu 0.54 gram.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa diduga ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Ahmad Yani. Informasi tersebut disampaikan kepada KBO sat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 19:50 wib anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap RU," kata KBO sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri.J melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memanggil RT dan warga setempat untuk dijadikan sebagai saksi, dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika yang di duga jenis shabu di atas tempat tidur dalam kamar pelaku.
"Berdasarkan hasil interogasi shabu tersebut didapatkan dari seseorang yang diduga berinisial IJ(dalam lidik). RU beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal dua puluh tahun penjara," ujarnya.


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka