Parkir Sembarangan, Sopir Mobil Dinkes Karimun Ditengur Ketua PC MCMI


Loading...

KARIMUN, Medialokal.co - Ketua Pengurus Cabang Masyarakat Cinta Masjid Indonesia ( MCMI ) Kabupaten Karimun, Abdul Rahman Sidik menegur salah seorang sopir mobil milik Dinas Kesehatan Karimun. Pasalnya mobil Mitsubishi PS 100 bernomor polisi BM 9016 JP  tersebut memakan area jalan saat diparkirkan, hal ini menghambat atau mengganggu penguna jalan lainnya, Selasa (20/7/2021).  

Melihat hal tersebut Ketua PC MCMI Karimun Abdul Rahman Sidik mencoba menyampaikan kepada Sopir Truck Milik Dinas kesehatan Pemkab Karimun tersebut. 

Adapun mobil Truck milik Dinas Kesehatan nomor Polisi BM 9016 JP diparkir di Gang Perjuangan Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua PC MCMI Abdul Rahman Sidik , menyampaikan kepada Yanto Sopir Truck Dinas Kesehatan tersebut agar memparkirkan mobilnya agak kepinggir. Namun sang sopir bernama Yanto menjawab dipinggir banyak kaca.

Loading...

Selanjutnya yanto mengatakan," telphone saja Rafiq ( Bupati Karimun )".

Sebelumnya Ketua PC MCMI Karimun, sempat bersama RT setempat mencari pemilik mobil tersebut, kerena tidak ketemu Ketua PC MCMI ,RT beberapa warga mendorong sedikit mobil tersebut agar tidak memakan ruas jalan, ujarnya Abdul Rahman Sidik. 

Disaat mobil didorong tiba - tiba datang Yanto sopir mobil tersebut, dan Abdul Rahman Sidik mengatakan ," kami mendorong mobil ini agar tidak memakan ruas jalan, Yanto menjawab parkir kedepan banyak kaca, kata Yanto, jelas Abdul Rahman Sidik. 

Ketua PC MCMI Karimun heran mendengar pemaparan Yanto, kenapa urusan memparkan Mobil tersebut sampai harus menelphone Bupati, ujarnya. 

Lebih lanjut Abdul Rahman Sidik akan menelphone Bupati , dan mempertanyakan apakah ada perda terkait memparkirkan mobil dinas tidak boleh ditegur, walaupun menghalangi pasilitas umun, ujarnya. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]