IPPMKK-PKU Nyatakan Sikap Terhadap Pemerintah Kabupaten Karimun Terkait Covid-19, Berikut Pointnya


Loading...

PEKANBARU, Medialokal.co - Saat ini, dunia tengah diguncangkan oleh mewabahnya Covid-19. Bagaimana tidak, penyakit yang dikenal dengan nama Virus Corona atau Covid-19 ini telah memakan ribuan korban jiwa dan setiap harinya terus mengalami peningkatan. 

Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran serta menganjurkan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah seperti Pola hidup bersih, atau stay at home, social distancing, dan sebagainya.

Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Karimun-Pekanbaru (IPPMKK-PKU), Muhammad Julayka (Ketua Umum), Muhammad Azwar (Ketua I), Muhammad Musa (Ketua II) dalam hal ini menyatakan sikap kepada Pemerintah Kabupaten Karimun untuk selalu cepat tanggap guna pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Karimun. 

Dalam hal ini, poin-poin pernyataan sikap IPPMKK-PKU adalah : 

Loading...

1. Meminta Pemkab Karimun untuk mempertimbangkan dengan matang, serta sudah mengadakan musyawarah terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh elemen-elemen yang terkait, khususnya masyarakat dalam hal memutuskan atau menentukan sebuah lokasi yang akan dijadikan tempat karantina. 
2. Meminta Pemkab Karimun untuk memastikan bahwa Tenaga kerja - tenaga kerja Indonesia ( TKI ), yang sedang di karantina memang benar-benar masyarakat yang berasal dari Kabupaten Karimun, di perkuat dengan kartu tanda penduduk ( KTP ), dalam hal ini bukan masyarakat diluar wilayah Kabupaten Karimun. 
3. Meminta Pemkab Karimun memastikan Pemulangan TKI yang bukan berasal dari Kabupaten Karimun, hanya melakukan transit perjalanan untuk pulang ke daerah asalnya dan tidak dilakukan penampungan atau karantina diwilayah Kabupaten Karimun, sehingga tidak membuat kecemasan atau kekhawatiran bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
4. Meminta Pemkab Karimun memastikan tenaga medis, dan seluruh fasilitas atau kebutuhan-kebutuhan yang di perlukan di lokasi karantina benar-benar terpenuhi dengan baik, serta memperhatikan aspek keamanan dengan selalu disiagakannya pihak keamanan ( TNI/POLRI ), dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan terjadi. 
5. Meminta Pemkab Karimun bersama DPRD untuk memangkas APBD, yang di alokasikan untuk digunakan dengan benar dalam upaya penanganan/pencegahan penularan virus corona di wilayah Kabupaten Karimun. 
6. Meminta Pemkab Karimun untuk mengeluarkan surat edaran atau aturan wajib lapor kepada pihak desa/kelurahan setempat, setibanya mereka yang baru saja datang dari luar wilayah Kabupaten Karimun, dengan catatan sudah melewati proses pengecekan yang sesuai prosedur (pengecekan suhu, dsb). 
7. Meminta Pemkab Karimun memastikan ketersediaan pangan dan harga pangan yang tetap stabil , mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci ramadhan. 
8. Meminta Pemkab Karimun untuk menyediakan posko pengaduan terkait wabah pandemi covid-19 di setiap desa/kelurahan se-Kabupaten Karimun. 
9. Meminta Pemkab Karimun menjamin keselamatan tenaga medis dengan APD/Alkes yang memadai serta memberikan apresiasi/penghargaan kepada tenaga medis yang  menjadi garda terdepan dalam penanganan pencegahan penularan wabah pandemi covid-19.

"Dengan ini, kami IPPMKK-PKU berharap Pemerintah Kabupaten Karimun terus memantau dan tetap semangat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun, serta terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait yaitu : DPRD Kabupaten Karimun, instansi-instansi lainnya Se-Kabupaten Karimun, dan seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Karimun," tutup Muhammad Julayka. (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]