Ternyata PT SSS Sudah Laporkan Lahan Mereka Diperjual Belikan di Desa Kuala Panduk ke KLHK


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Fakta-fakta baru semakin terkuak terhadap lahan yang sedang dibidik PPNS pemda Pelalawan tepatnya, didesa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti. Faktanya, adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) memastikan lahan ini adalah IUPnya, dan sudah melaporkan kepihak berwajib. 

SPIRITRIAU.com, Minggu (29/8/2021) berhasil memperoleh dokumen tentang PT SSS melaporkan adanya, pelanggaran tersebut. Dalam dokumen ini Direktur Utama (Dirut) PT SSS melaporkan perihal laporan tentang pembukaan lahan oleh pihak lain di Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik mereka tanggal 30 Maret 2021. 

Laporan itu ditujukan, kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta. 

Materi laporan laporan dalam dokumen ini, menyebutkan adanya, pembukaan lahan secara masif oleh pihak lain, di areal IUP mereka dilokasi terjadinya, kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) yang dituduhkan kepada mereka pada kasus pidana eks putusan PN Pelalawan, nomor: 349/pid.B/LH/2019/PN Plw jo. Begitu juga putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor: 327/PID.B-LH/2020/PTPBR yang saat ini sedang diupayakan hukum kasasi. 

Loading...

Adapun ikhwal rinci terkait, laporan ini. Diantaranya, pembuatan parit jalan baru pada koordinat N: 00'11'23,262" dan E:102'18'17,67", berada dalam areal perusahaan tetapi diluar Karhutlah. Pencucian parit ayung, ex logging pada koordinat N: 00'11'23,214" dan E: 102'18'17,598" dan pembersihan lahan dengan cara stacking menggunakan beberapa unit alat berat jenis excavator pada koordinat N: 00'11'23,01 dan E:102'18'18,138" berada didalam areal perusahaan dan lokasi Karhutlah tahun 2019. 

Masih dalam dokumen ini, PT SSS menekankan, bahwa upaya pembukaan lahan oleh pihak lain di areal perusahaan, termasuk lokasi Karhutlah tahun 2019 yang dituduhkan berdasarkan eks putusan pengadilan, jika tidak segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait akan menimbulkan terjadinya, Karhutlah kembali. 

Dalam dokumen ini, bahwa PT SSS telah dilaporkan sebuah LSM, tuduhan melakukan pembukaan lahan di lokasi perkara Karhutlah yang dalam keadaan tertutup dan di police line, bahwa bukan pihaknya melakukan pembukaan lahan tersebut. 

Terakhir PT SSS, meminta KLHK untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian atas oknum-oknum yang melakukan pembukaan lahan dilokasi tersebut dan mengamankan dari tindak tanduk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

SPIRITRIAU.com belum berhasil mengonfirmasi kepada pemerintahan desa Kuala Panduk. Namun SPIRITRIAU.com akan berusaha mendapatkan komfirmasi sebagai perimbangan berita.*


sumber :
https://spiritriau.com/Lingkungan/Ternyata-PT-SSS-Sudah-Laporkan-Lahan-Mereka-Diperjual-Belikan-di-Desa-Kuala-Panduk-ke-KLHK






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]