Babinsa 03/Tempuling Bersama Gugus Tugas Covid-19 Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Sen


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co – Guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid19) di Kabupaten Inhil, Babinsa Koramil 03/Tempulng Kodim 0314/Inhil bersama Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tempuling melaksanakan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di pintu Masuk Pasar Senin Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (06/09/2021).

“Para petugas gabungan melakukan himbauan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar,” ujar Bati Tuud Koramil 03/Tpl Serma Damrianto.

Himbauan tersebut seperti, harus memakai masker, mencuci tangan dengan dengan sabun atau Hand Sanitizer dan di lakukan pengukuran suhu tubuh, setelah berpergian ganti pakaian dan mandi, banyak makan buah dan sayur, banyak minum air putih, tidak meludah sembarang tempat, menerapkan pola hidup sehat.

“Selain melakukan himbauan tim gugus tugas Covid-19 Kec. Tempuling juga melaksanakan pengecekan suhu tubuh, bagi para pengunjung Pasar” ungkap Serma Damrianto.

Loading...

Bati Tuud Koramil 03/Tpl Serma Damrianto menuturkan “Harapan kami, semoga masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan bahayanya Virus Covid-19 yang telah merenggut korban jiwa ini.” (*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]