Babinsa Koramil 02/Tanah Merah Tegakkan Protkes di Pasar Kaget Pusaran


Loading...

ENOK, Medialokal.co - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Tanah Merah, Serda Marhalim Pasaribu menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga yang beraktivitas di Pasar Kaget Kelurahan Pusaran, Selasa (07/09/2021).

Babinsa Serda Marhalim Pasaribu mengatakan, penegakan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Kaget Pusaran 7 dimulai pukul 08:00 WIB.

Ia menyampaikan, operasi penegakan Protokol Kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Enok.

“Penegakan kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Enok,” katanya.

Danramil 02/Tanah Merah, Kapten Inf Rohadi Handoko, mengatakan, penegakan Protokol Kesehatan dilakukan agar masyarakat di sadar akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Di samping itu, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi di tempat keramaian seperti di pasar.

“Ketika ditemukan pelanggar disiplin Protokol Kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” imbuh Serda Marhalim Pasaribu .(*)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]