BNNP Bersama Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
BATAM, Medialokal.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau gelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika. Acara konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan pada Kamis, (28/10/2021).
BNN Provinsi Kepulauan Riau, bersama dengan Bea Cukai Batam, Bubu Hang Nadim Batam, Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan BPOM Kepri, lakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I berupa sabu-sabu dan ekstasi. Berat sabu-sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan sebesar 301,2 gram sabu dan 3.948 gram ekstasi.
Dalam konferensi pers, dilakukan pengetesan terhadap barang bukti dan barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamphetamine.
“Dengan adanya pengungkapan dan penangkapan tersangka, selanjutnya akan dilakukan pengembangan, penyelidikan terhadap orang-orang yang terlibat dalam sindikat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ini,” Ungkap Heru Yulianto, Kabid Pemberantasan BNNP Kepri
“Hasil yang kita dapatkan saat ini, adalah bagian dari kerjasama yang intens dengan teman-teman stakeholder yang ada di bandara, baik AVSEC, BNNP, maupun dengan stakeholder yang lain,” Ucap Tri Lukita Adi, Kepala Seksi Intelijen I Bea Cukai Batam.
Usaha dalam memerangi narkoba akan sulit dilakukan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi. Komitmen nyata dalam praktik war on drugs harus dilakukan bersama-sama dan dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyrakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (*)


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan