Atasi Illegal Logging, Mabes Polri Kirimkan Bantuan Helikopter untuk Polda Riau
PEKANBARU, Medialokal.co - Polda Riau menerima bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri, untul memperkuat patroli udara khususnya terkait mengatasi illegal logging yang masiv terjadi di beberapa wilayah Provinsi Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, satu unit helikopter dari Mabes Polri tersebut akan digunakan untuk memantau aktifitas illegal logging yang ada diwilayah Riau melalui jalur udara.
"Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri yang sudah hadir di Riau daat ini, akan sangat membantu untuk kita bisa memantau dari udara akfitifas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau," ujar Agung, Jumat (19/11/2021).
Kata Agung, helikopter tersebut akan dioperasikan mulai hari ini. Tentu perkembangan pemantauan dari udara tersebur akan diinformasikan ke satgas darat untuk dilakukan tindakan kepolisian.
"Kita bekerjasama dengan BBKSDA Riau dan Dinas Kehutanan untuk melakukan langkah-langkah konkrit terkait penataan lagi lahan hutan yang sudah dirambah oleh para pelaku," lanjutnya.
Polda Riau akan menuntaskan operasi illegal logging ini dan mengucapkan terimakasihnya kepada Mabes Polri atas bantuan helikopter yang diberikan, hal tersebut sangat membantu.
"Tentu harapan saya, operasi ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Ada hutan yang harus kita lindungi, karena wilayah hutan ini ada yang dialih fungsikan untuk lahan produksi dan itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Agung juga menyebutkan, saat ini sudah 4 orang yang diamankan terkait aktifitas Illegal Logging yang terjadi di beberapa wilayah Riau seperti di Bengkalis dan Rokan Hilir.
Saat ini petugas kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang sudah ditangkap.
"Ada 4 orang kita amankan sementara 6 pelaku lainnya melarikan diri. Dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas kita, sebanyak 2.319 kubik kayu berhasil kita amankan,”pungkas Agung. (*)


Berita Lainnya
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan