Wakil Ketua DPRD Riau ini Pinta Kadisidik Panggil Kepsek yang Wajibkan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

Kordias Pasaribu

Loading...

PEKANBARU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kordias Pasaribu meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, yang mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab meski beragama kristen. Senin (27/8/2018).

"Itu tidak dibenarkan, seharusnya siswi yang menganut agama Kristen jangan diwajibkan memakai jilbab, "kata Kordias Pasaribu saat ditemui Spiritriau.com di kediamannya.

Dari data yang dilansir di Indepedensi.com, adapun siswi  yang memakai jilbab tersebut, Febrina Chyntia Sihombing, Shinta Devi Netania Butar Butar, Roito Elpiana Simbolon, Ramianna Simanjuntak, Rista Pintaria Sinaga.

"Saya tidak terima kalau siswi beragama Kristen wajib pakai jilbab. Saya memohon supaya kami tidak lagi pakai jilbab, karena kami bukan beragama Islam, "ujar siswi yang pada semester pertama meraih peringkat 1 dan semester kedua akhirnya hanya dapat juara 3 ini, kepada IndependensI.com,  Sabtu (25/8/2018).

Loading...

Melihat keluhan dari siswi tersebut, Kordias Pasaribu, meminta agar Kadisdik Provinsi Riau agar menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dengan kewenangannya, untuk segera memanggil kepala sekolah tersebut.

"Kita meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk mengundang kepala sekolah tersebut. Supaya menemukan titik permasalahan dan menyelesaikannya dengan baik. Agar nanti tidak terjadi polemik. Dan, kita tidak bermaksud mencari masalah, tujuannya untuk menyelesaikan dengan baik, "harapnya. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]