Pilihan
Wakil Ketua DPRD Riau ini Pinta Kadisidik Panggil Kepsek yang Wajibkan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab
PEKANBARU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kordias Pasaribu meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, yang mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab meski beragama kristen. Senin (27/8/2018).
"Itu tidak dibenarkan, seharusnya siswi yang menganut agama Kristen jangan diwajibkan memakai jilbab, "kata Kordias Pasaribu saat ditemui Spiritriau.com di kediamannya.
Dari data yang dilansir di Indepedensi.com, adapun siswi yang memakai jilbab tersebut, Febrina Chyntia Sihombing, Shinta Devi Netania Butar Butar, Roito Elpiana Simbolon, Ramianna Simanjuntak, Rista Pintaria Sinaga.
"Saya tidak terima kalau siswi beragama Kristen wajib pakai jilbab. Saya memohon supaya kami tidak lagi pakai jilbab, karena kami bukan beragama Islam, "ujar siswi yang pada semester pertama meraih peringkat 1 dan semester kedua akhirnya hanya dapat juara 3 ini, kepada IndependensI.com, Sabtu (25/8/2018).
Melihat keluhan dari siswi tersebut, Kordias Pasaribu, meminta agar Kadisdik Provinsi Riau agar menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dengan kewenangannya, untuk segera memanggil kepala sekolah tersebut.
"Kita meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, untuk mengundang kepala sekolah tersebut. Supaya menemukan titik permasalahan dan menyelesaikannya dengan baik. Agar nanti tidak terjadi polemik. Dan, kita tidak bermaksud mencari masalah, tujuannya untuk menyelesaikan dengan baik, "harapnya. (SRC)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta