Sebagai Upaya Pemutusan Mata Rantai Covid-19, Babinsa 07/Reteh Gencar Tegakkan Protkes
RETEH, Medialokal.co - Koramil 07/Reteh bersama Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Pulau Kijang Lainnya Melaksanakan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengawasan penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Kijang, guna mencegah penyebaran Covid 19, Sabtu (11/12/2021).
Danramil 07/Reteh, Kapten Inf Zainuar, S mengatakan kegiatan yang dilaksanakannya ini bertujuan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar mengikuti aturan tentang Protokol kesehatan.
"Ini merupakan upaya Koramil 07/Reteh bersama instansi terkait lainnya dalam tindakan pencegahan penyebaran C-19 di Wilayah Binaan," katanya
"Sasaran Tim Pasar Pulau Kijang adalah memperingatkan para pembeli dan penjual serta pengendara kendaraan bermotor yang melewati pasar agar menggunakan masker di setiap aktivitas di luar rumah, dan pelabuhan," terangnya (*)


Berita Lainnya
Di Ujung Jari Ada Kepastian, Layanan Administrasi di Tembilahan Kini Bisa Lewat WhatsApp
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi, Bupati Kasmarni Berkunjung Ke RSUD Mandau
Bupati Bengkalis Terima Audensi PHR
Sambangi Lahan Pertanian Desa Aur Cina, Kapolsek Batang Cenaku Dorong Produktivitas Petani
Di Ujung Jari Ada Kepastian, Layanan Administrasi di Tembilahan Kini Bisa Lewat WhatsApp
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Perkuat Komunikasi dengan Mahasiswa, Kapolres Karimun Raih Apresiasi IPPMKK
Dukung Pengembangan Layanan Cathlab dan Ortopedi, Bupati Kasmarni Berkunjung Ke RSUD Mandau
Bupati Bengkalis Terima Audensi PHR
Sambangi Lahan Pertanian Desa Aur Cina, Kapolsek Batang Cenaku Dorong Produktivitas Petani