Petugas Bekerja Lembur Bersihkan Sampah Sampah Pacu Jalur Sebanyak 220.5 Ton
TELUKKUANTAN - Festival pacu jalur tahun 2018 di Tepian Narosa Telukkuantan telah usai. Kini, petugas kebersihan masih bekerja ekstra untuk membersihkan kota dari sampah yang berserakan.
"Saat pacu jalur hari pertama sampai hari ketiga, petugas bekerja malam. Mulai dari jam 19.00 - 23.00 Wib," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Jafrinaldi melalui Kasi Pegelolaan Pertamanan Beni Miprasadi kepada GoRiau.com, Senin (3/9/2018) pagi di Telukkuantan.
Dikatakan Beni, sampah di Kota Telukkuantan selama iven pacu jalur meningkat drastis. Hari pertama sampai ketiga diperkirakan mencapai 50 ton per hari.
"Sampah semakin melonjak pada hari keempat. Diperkirakan total sampah selama pacu jalur mencapai 220.5 ton," ujar Beni.
Untuk membersihakn sampah, DLH Kuansing mengerahkan 120 orang pekerja dengan 9 armada. Selain bekerja malam, ada juga pekerja yang bekerja pagi hari di Tepian Narosa.
"Kendala yang kita hadapi, pedagang lambat membuka lapak. Tentu kita juga lambat mengangkut sampah," ujar Beni. (GoRiau.com)


Berita Lainnya
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan
Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Hak Warga Diabaikan, Plt Lurah Sukaramai Belum Pastikan Jadwal Pemilihan RT 03 RW 05 Sukaramai
Budi Prasetyo, Plang Aset Dipasang untuk Mencegah Penyalahgunaan Lahan
Karhutlah Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Akan Tindak Pelaku
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan
Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Masuk Babak Baru
Hak Warga Diabaikan, Plt Lurah Sukaramai Belum Pastikan Jadwal Pemilihan RT 03 RW 05 Sukaramai
Budi Prasetyo, Plang Aset Dipasang untuk Mencegah Penyalahgunaan Lahan
Karhutlah Bengkalis, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan Akan Tindak Pelaku