Pilihan
Serah Terima Jabatan Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Berlangsung Hikmat
SIAK - Bertempat di aula kantor camat Koto Gasib dilakukan serah terima jabatan Penghulu Kampung Pangkalan Pisang dari Hendro Satrioko kepada Asmara Syarif, Rabu (19/09/2018)
Serah terima jabatan ini tampak dihadiri oleh Camat Koto Gasib Dicky Syofyan S. STP dan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Pairus ramli, Kapolsek Koto Gasib, Iswandi dan ratusan masyarakat kampung pangkalan pisang dan berlangsung hikmat.
Pairus Ramli selaku anggota DPRD Siak mengucapkan selamat bertugas kepada Asmar Syarif, Semoga Kampung Pangkalan Pisang lebih baik dan maju lagi kedepanya.
Tidak hanya kepada Penghulu yang baru, Pairus Ramli juga mengucapkan terimakasih kepada Hendro Sartiko selaku Penghulu lama atas segala usaha dan upaya dalam membangun Kampung Pangkalan Pisang. (rif)


Berita Lainnya
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Dedikasi Tanpa Batas: Kepala Rudenim Pekanbaru Diganjar Penghargaan Atas Keberhasilan Pemulangan Deteni
Remaja di Bengkalis Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Kini Resmi Jadi Tersangka
Babinsa Koramil 09/Kemuning: Pendampingan Secara Rutin Kepada Tim SPPG untuk Meningkatkan Kualitas Gizi Masyarakat
Personel Polsek Enok melakukan Monitornya Kegiatan MBG dan Pastikan Pendistribusian Sampai Tepat Waktu di Sekolah
Polsek Tanah Merah Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Gasak Komponen Mesin Kapal Senilai Rp30 Juta