Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Di Bawah Ancaman Pisau, Anak Ini Diperkosa Bapaknya Selama Setahun
MEDIALOKAL.CO - Bejat, itu kata yang tepat bagi lelaki di Blitar ini. Di bawah ancaman sebilah pisau, dengan tega lelaki ini memperkosa anak semata wayangnya. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan jasa paranormal, jika melaporkan hal ini pada ibunya.
Kelakuan bejat Rowi, warga Blitar ini terungkap saat istrinya melihat langsung perbuatan keji itu. Tanpa menunggu lama, sang istri langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Dan dari pengakuannya, dia telah melakukan perbuatan tak pantas pada anak kandungnya itu sebanyak 10 kali," kata Kapolres Blitar AKBP Anissulah M Ridha di Mapolres Blitar, Kamis (20/9/2018).
Pelaku yang berusia 45 tahun itu juga mengaku telah memaksa korban yang masih berusia 16 tahun melayani nafsu syahwatnya sejak Juli 2017.
"Setiap ada kesempatan, pelaku memaksa anaknya untuk melayaninya. Dan selalu di bawah ancaman," imbuhnya.
Aksi bejat ini berawal saat pelaku sering mengeluh sakit asam urat. Sang istri yang bekerja serabutan, meninggalkannya di rumah sendirian. Pelaku baru ada teman saat anak semata wayangnya pulang ke rumah. Namun, justru keberadaan putrinya ini mengundang godaan.
"Dia (putrinya) saya ancam pakai pisau. Saya bernafsu melihatnya," aku Rowi.
Sang istri sendiri sebenarnya sudah menduga ada yang tidak beres di rumahnya. Sikap anaknya berubah setahun terakhir ini. Namun saat ditanya ada apa, putrinya tidak menjawab sepatah katapun. Akhirnya, sang istri melihat sendiri kelakuan bejat suaminya itu. Istrinya langsung mengajak anaknya ke Mapolsek Gandusari untuk melaporkan tindakan keji ini.
Pada pelaku akan diterapkan UU RI No 17 tahun 2008 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
(detik.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka