Polri Bongkar Penyalahgunaan 60 Ribu Ton Gula Rafinasi di Cilegon


Loading...

MEDIALOKAL.CO  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Mabes Polri membongkar praktik penyalahgunaan distribusi gula rafinasi PT Permata Dunia Sukses Utama, Kota Cilegon. Berdasarkan izin edar kuota yang semestinya 6 ribu ton diubah menjadi 60 ribu ton.

Wadir Tipideksus Breskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang tersangka KPW yang berperan mendistribusikan gula rafinasi ke sejumlah daerah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

"Tersangka bekerja sama dengan TW dan ES melakukan distribusi gula refinasi tidak sesuai dengn ketentuan perundng-undangan dengan cata melakukan manipulasi data," ujar Daniel di Kota Cilegon, Kamis (20/9/2018).

Dia menjelaskan, tersangkan diduga melakukan distribusi gula rafinasi tidak hanya ke industri makanan dan minuman. Tetapi, beralih ke konsumen.

Loading...

Dari PT PDSU, polisi mengamankan gula rafinasi siap kirim sebanyak 340 Ton. Sedangkan, di Jatim dan Jateng sebanyak 100 Ton. "Yang kita amankan di sini (PT PDSU) yang belum terkirim itu ada sekitar 340 Ton, dan 100 Ton yang ada di toko-toko atau di warung di wilayah Jawa," ungkapnya.

Akibat perbuatan dari mafia gula tersebut, petani tebu sangat dirugikan dengan harga gula di pasaran, dan membut resah masyarakat. "Tersangka akan bertambah, karena kita masih melakukan pengembangan," tandasnya. 

(okezone.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]