Sertu K. Panjaitan Turun Ke Wilayah Untuk Lakukan Goro
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 04/Kuindra Sertu K. Panjaitan melaksanakan gotong royong (goro) bersama masyarakat yang bertempat di Mesjid Al-Taubah Jalan Hidayatullah RT 06 RW Kelurahan Sapat Kabupaten Inhil, Senen (26/09/2022).
Dikatakan Sertu K. Panjaitan bahwa pelaksanaan kegiatan Goro tersebut untuk saling peduli dan menimbulkan rasa kekompakan Babinsa dengan masyarakat.
Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap memelihara dan menjaga budaya gotong royong dalam kehidupan sehari hari.
"Gotong royong ini bersama masyarakat saling bahu membahu sehingga menimbulkan rasa kebersamaan dan sosialisasi di tengah masyarakat," tutur Sertu K. Panjaitan.
Lanjut Babinsa, dengan adanya Goro ini, sangatlah disambut baik oleh masyarakat dengan satu tujuan kebersamaan di tengah masyarakat.(*)


Berita Lainnya
HUT KNPI ke-53, Bung Nafarin: Mari Berkontribusi Nyata untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Meriahkan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film 'Children Of Heaven' Bersama 200 Anak di Bangkinang
Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya
HUT KNPI ke-53, Bung Nafarin: Mari Berkontribusi Nyata untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Meriahkan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film 'Children Of Heaven' Bersama 200 Anak di Bangkinang
Kasus Kematian dr. Alex Masih Didalami, Satreskrim Polres Siak Libatkan Polda Riau dan Tim Ahli Forensik
Lima Pejabat Fungsional Resmi Dilantik, Sekda Siak Minta Tingkatkan Kompetensi dan Sinergi
Potong Tumpeng Penuh Haru, KNPI Inhil Rayakan 53 Tahun Pengabdian untuk Bumi Hamparan Kelapa Dunia
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, PT Ekasapta Paramita Energi Didesak Bertanggung Jawab dan Dicabut Izinnya