Terjadi Tindak Pidan Penganiayaan, Polsek TPTM Damaikan Kedua Bela Pihak
ROHIL, MEDIALOKAL.CO -- Melalui pendekatan problem solving, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Polres Rokan Hilir ( Rohil) berhasil memediasi tindak pidana penganiayaan antara warga binaan hingga sepakat untuk berdamai. Minggu 30/10/2022 Pukul 18.00 WIB.
Problem solving Polsek TPTM ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aipda Ifannanto, Kanit Reskrim Bripka A.A Sinaga SH. Aipda M.Sobirin, Bripka A.P Siboro dan Brigadir A.P Siboro yang diadakan di Kantor Polsek TPTM.
Polsek TPTM mediasi antara pihak pertama nama Margareta Aidil Adagi (24 tahun ) alamat Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan TPTM dengan pihak kedua Fenti F Hasibuan (33 Tahun) alamat Gang Plamboyan Kepenghuluan Melayu Besar Kota, Kecamatan TPTM. Atas penganiayaan pihak pertama terhadap pihak kedua yang terjadi di GG. Plamboyan Kelurahan Melayu Besar Kota Kecamatan TPTM. Kabupaten Rokan Hilir. Minggu 30/10/2022 Pukul 13.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan problem solving Polsek TPTM.
Memediasi kedua belah Pihak, maka kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan perjanjian, Pihak partama meminta maaf kepada pihak kedua dan pihak kedua memaafkan
Pihak I tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Pihak II atau pihak lainnya. Dan Apabila ada salah satu pihak melanggar isi perjanjian maka dapat di tuntut oleh undang-undang atau Hukum yang berlaku di Indonesia," jelas AKP Juliandi.(*)


Berita Lainnya
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi
Satu Pengedar Diamankan, Sejuta Harap Diselamatkan: Polres Inhil Ajak Warja Jadi Benteng Pertama Lawan Narkoba
Polsek Kateman Tangkap AY di Hotel Puri, Kompol Bachtiar: Perang Lawan Narkoba Butuh Peran Rakyat
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Dari 110 Perkara Incracht
Korban KDRT Kecewa, Pelaku Sempat Ditahan Namun Dilepas Lewat Penangguhan
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Merah Putih Melawan Racun: Polres Inhil Ringkus 79 Bandar, Besar dan Kecil Dihabisi
Satu Pengedar Diamankan, Sejuta Harap Diselamatkan: Polres Inhil Ajak Warja Jadi Benteng Pertama Lawan Narkoba
Polsek Kateman Tangkap AY di Hotel Puri, Kompol Bachtiar: Perang Lawan Narkoba Butuh Peran Rakyat
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Dari 110 Perkara Incracht
Korban KDRT Kecewa, Pelaku Sempat Ditahan Namun Dilepas Lewat Penangguhan
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan