Dua Orang Pelaku Penyalahguna Sabu - Sabu berhasil di Ringkus Polsek Pujud


Loading...

ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Kapolsek Pujud berhasil melakukan Pengungkapan Perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,83 gram di Dusun III Siluang Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rabu (15-02-2023).

Pengungkapan Narkotika jenis Sabu - sabu tersebut, di peroleh dari 2 orang terduga yakni SMH Bin H sitompul (ALM) (38) Alamat, Murini Kepenghukuan Dusun Bakti Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau dan MD Nst Bin Ponidi Nst ( 34) warga Dusun Bagan cacing, Kep. Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan Kab. Rokan Hilir Prop. Riau.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan penyalah gunaan narkotika oleh Polsek Pujud pada, senin (13-02-2023) sekitar pukul 18:00 wib.

Juliandi menjelaskan, Petugas kepolisian wilayah hukum Polsek Pujud mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Dsn III Siluang Kep. Pondok Kresek Kec.Tanjung medan kab. Rohil sering terjad transaksi narkotika jenis sabu.

Loading...

"Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan  mendatangi rumah yang di curigai melakukan transaksi narkoba dan masuk kerumah dengan didampingi aparat Desa," ungkap juliandi.

Dirumah pelaku,tim opsnal mengintrogasi di duga pelaku serta melakukan pemeriksaan  rumah, saat itu tim opsnal menemukan tas sandang warna Coklat yang didalamnya ditemukan 1 bungkus plastik yang berisikan 4 bungkus di duga Narkotika jenis sabu.

Selain itu kata juliandi, ditemukan juga 1 bungkus plastik berisikan 7 paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah Bong (alat isap), 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merk Samsung lipat, 1 buah HP Android merk Samsung, 1 buah dompet kecil berisikan 2 pipet sebagai sendok dan 1 buah pirex dan 1 buah pirex berisikan Narkotika jenis sabu sabu.

"Pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]