Jelang Ramadhan, Polres Rohil Razia Tempat Penjual Miraz serta Amankan 121 Botol Miras


Loading...

ROHIL, MEDIALOKAL.CO - Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir Polda Riau datangi serta menyita tempat penjualan minuman keras dan aksi premanisme menjelang kegiatan puasa bulan suci Ramadhan bagi umat Islam di wilayah hukum Polres Rohil, Minggu (19 - 03 - 2023).

Razia ini di lakukan di seputaran Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini, dilakukan oleh Polres Rohil melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dilaksanakan kepada Ipda All Hidayat S.Trk,.M.M, Aipda Budiman Siregar, Aipda Rozy Nasution, Briptu Frandy Rianto, Briptu Theofilus Yosefanrow SH. dan Bripda Simon Siagian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, senin (20 - 03 -2023) menjelaskan bahwa giat Razia Miras di wilayah hukum Polres Rokan Hilir,  dilakukan guna meningkatkan kenyaman saat di bulan ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Pada razia tersebut, telah diamankan beberapa botol Miras diantaranya, minuman bir putih 35 Botol, Minuman Anggur merah 59 botol,  minuman soju 5 botol, minuman whisky merek winer 22 Botol.  Jadi jumlah keseluruhan 121 Botol.

Loading...

Dasar razia ini dilakukan, Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 286/III/HUK.1.3./2023 Tanggal 19 Maret 2023 tentang Razia Miras dan Premanisme di Wilkum Polres Rokan Hilir.

"Miras tersebut telah disita oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir dan dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir," pungkasnya.(*)

Laporan : Riski






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]