Pilihan
Tes Kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Berlangsung Cepat dan Tertib
Melati Wulandari Terpilih dengan Suara Terbanyak 37 Lawan 10
Ini Syarat Pengajuan Surat Izin Pengobatan Tradisional di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Punya keahlian dalam pengobatan tradisional, jika kamu ingin membuka praktek khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir bisa mengusulkan Surat Izin Pengobatan Tradisional atau SIPIT.
Dalam pengurusan surat izin pengobatan tradisional ini kamu bisa mengajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir di Jalan Hangtuah, Tembilahan. Tepatnya di sebelah kantor Pos Tembilahan.
Untuk pengajuan dan penyelesaiannya cukup waktu 5 hari kerja dengan melengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan administrasi diantaranya :
1. Permohonan Bermaterai
2. Foto Copy e-KTP
3. Pasfoto berwarna 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
4. Fotocopy sertifikat/ijazah pengobatan tradisional
5. Biodata pengobatan tradisional sebagaimana contoh formulir B
6. Surat keterangan Kepala Desa/Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobatan tradisional
7. Peta lokasi usaha dan denah ruangan
8. Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
9. Fotocopy sertifikat atau ijazah pengobatan tradisional
10. Surat pengantar dari Puskesmas setempat
11. Bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB)
Tidak hanya itu pengajuan SIPIT juga harus melengkapi persyaratan teknis yang merupakan rekomendasi tim teknis.(Advertorial)


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Bangun Sinergitas Bersama Aparat Desa Melalui Komsos
Bhabinkamtibmas Aiptu HD Sitorus Pimpin Ronda Malam di Kemuning
Antisipasi Musim Panas dari Bahaya Karhutla, Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu dan Data Korban Kebakaran di Pasar Bom Pulau Kijang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Gencar Lakukan Komsos Pererat Hubungan Bersama Warga Binaan
Guna Antisipasi Karhutla, Pratu J. Sembiring Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Kampung Baru
Babinsa Koramil 09/Kemuning Rutin Bangun Sinergitas Bersama Aparat Desa Melalui Komsos
Bhabinkamtibmas Aiptu HD Sitorus Pimpin Ronda Malam di Kemuning
Antisipasi Musim Panas dari Bahaya Karhutla, Babinsa Koramil 07/Reteh Rutin Lakukan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Bantu dan Data Korban Kebakaran di Pasar Bom Pulau Kijang
Babinsa Koramil 04/Kuindra Gencar Lakukan Komsos Pererat Hubungan Bersama Warga Binaan
Guna Antisipasi Karhutla, Pratu J. Sembiring Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Kampung Baru