Edarkan Shabu di Pawan Desa RTH Rambah, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
MEDIALOKAL.CO - RA, (28) warga Dusun Pawan RT/RW, 007/005 Desa Rambah Tengah Hulu dan Sa, (24) warga Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul).
Data diterima spiritriau.com Sabtu (13/10) disampaikan Kapolres Rohul AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH kedua pelaku ditangkap di Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah pada Kamis, (11/10/2018) Sekira Pukul 08.15 Wib.
Dijelaskan Ipda Nanang Pujiono, dari keduanya Anggota Satnarkoba sita barang bukti 4 paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan plastik warna bening dengan berat kotor kurang lebih 2, 24 garam, 1 Unit Timbangan Digital Merk CHQ Warna hitam, 2 Pack Plastik Pembungkus Narkotika jenis Shabu, 1 Buah Botol Merk REDOXON, 1 ( satu ) Unit Hand Phone Merk Samsung Warna Putih dan Uang Sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta ribu rupiah).
Lanjut Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang, kedua pelaku ini ditangkap berawal pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 sekira pukul 13.00 wib setelah Kasat Reserse Narkoba AKP
Masjang Effendi mendapat informasi dari masyarakat di Dusun Pawan tersebut sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis shabu.
Menindaklanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Rohul langsung memerintahkan Bripka Wiji Sunardi SH beserta Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018 sekira pukul 08.15 wib anggota yang lidik langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan kedua pelaku dan dari penggeledahan diamankan barang bukti.
Dari pengakuan kedua pelaku bahwa barang bukti shabu diperoleh dari Am yang bertempat tinggal di Dusun Pawan kemudian dilakukan pencarian tetapi Am tidak ditemukan lagi serta rumahnya sudah kosong.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya," jelas Ipda Nanang Pujiono. (spiritriau.com)


Berita Lainnya
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek