Kedapatan Miliki Shabu, Oknum Satpol PP Rohul ini Dibekuk Bersama Temannya

Foto : Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi (Humas Polres Rohul)

Loading...

ROKANHULU - RA oknum Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, berhasil ditangkap Polisi bersama temannya bernisial AA, keduanya ditangkap atas kepemilikan Narkotika diduga jenis Shabu-shabu.


RA (33) Anggota Sat Pol PP Rohul dan AA (37) yang keduanya adalah warga Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Rokan Hulu Senin, (21/5/2018) Sekira Pukul 12.00 wib.


Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH Rabu,.(23/5) kepada spiritriau.com menyampaikan bahwa keduanya ditangkap di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah.


Dari kedua pelaku Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa  2 paket diduga narkotika jenis Shabu, 3 buah korek mancis, 1 buah sendok pipet pelastik putih dan 1 buah pot bunga warna hitam.

Loading...


Ipda Nanang Pujiono menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku ini, setelah Sat Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 Sat bahwa di Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir ada seorang laki-laki bernama AA dicurigai mengedarkan narkotika, karena ramai orang keluar masuk bergantian setiap hari dirumahnya.


Atas informasi itu,  Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan anggota untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah dipastikan target ada di rumah kemudian sekira pukul 12.00 wib langsung dilakukan penggerebekan dan di dalam rumah dijumpai seorang laki-laki yang mengaku bernama AA kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan dari atas lemari TV ditemukan pot bunga yang berisikan 2 paket diduga narkotika jenis shabu.


Kemudian dari pengakuan AA kalau paket shabu dibeli dari seseorang bernama UD didalu-dalu Tambusai melalui perantara (penghubung) RA (Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Rohul)  kemudian RA pun diamankan dan dari konfrontir RA mengakui keterlibatannya membantu AA mencarikan paket shabu kepada UD.


"Lalu dilakukan pencarian terhadap UD namun tidak diketahui keberadaannya. Kini AA dan AR bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Rohul Andiyanto SH, MH, pihaknya belum ada menerima pemberitahuan panangkapan Anggotanya di Satpol PP karena diduga terlibat narkoba jenis shabu.


"Saya belum dapat informasi lagi bang, memang kalau RA alias Ucok King sudah sering diberi surat peringatan karena tidak masuk dinas kerja, terimakasih informasi nya bang," jawab Kasat Pol PP Rohul. (SRC)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]