Pilihan
Danramil 09/Kemuning Dampingi Pencabutan Nomor Urut Kepala Desa Nusantara Jaya
INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Danramil 09/Kemuning mengikuti pencabutan nomor urut pemilihan Kepala Desa Nusantara Jaya yang bertempat di Aula Kantor Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, Jumat (19/05/2023).
Dalam pencabutan nomor urut pemilihan Kepala Desa serentak juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas dari Kecamatan, PLH Kepala Desa Nusantara, Ketua BPD Desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Se-desa Nusantara Jaya, RT/RW, tokoh agama, Tomas, Toda, staf kantor desa, masyarakat sekitar kurang lebih 25 orang, calon kepala desa 5 orang.
Pada kegiatan ini adanya sambutan dari ketua panitia, sambutan dari PLH Kepala Desa, sambutan dari Panitia Pengawas Kecamatan, sambutan dari PPK Kecamatan dan pencabutan Nomor urut calon Kepala Desa.
Selama kegiatan ini berlangsung dengan situasi aman sehingga selesai pada pukul 16.00 Wib.(*)


Berita Lainnya
Muskab SOIna Siak 2026, Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Kadis PMD Inhil Dorong Kades Ambil Sikap Tegas Tolak Kegiatan Penyimpangan LGBT di Tingkat Desa
Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
Kadis DPMD Inhil Dorong Pemdes Alokasikan Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Teberculosis dan Malaria
Bupati Inhil dengan Tegas Menolak LGBT, Haji Herman: Kita Sudah Tetapkan Tidak Boleh Ada Kegiatan Seperti itu
Muskab SOIna Siak 2026, Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
Kadis PMD Inhil Dorong Kades Ambil Sikap Tegas Tolak Kegiatan Penyimpangan LGBT di Tingkat Desa
Srikandi Dinas PMD Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande, Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
Kadis DPMD Inhil Dorong Pemdes Alokasikan Anggaran Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Teberculosis dan Malaria
Bupati Inhil dengan Tegas Menolak LGBT, Haji Herman: Kita Sudah Tetapkan Tidak Boleh Ada Kegiatan Seperti itu