Dua Orang Pencuri Sawit Ditangkap Polisi
DUMAI, MEDIALOKAL.CO – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Jalan Arifin Ahmad RT. 002 Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, SAP, SH menjelaskan kasus yang berhasil diungkap pada Sabtu 29 Juli 2023, telah berhasil diamankan dua orang laki-laki berinisial NS (22) dan DA (21).
"Bermula saat pemilik kebun sawit menerima kabar dari adiknya bahwa buah sawit di kebunnya dicuri orang. Setibanya di kebun, korban bertemu dengan kedua tersangka yang sedang memuat buah sawit miliknya ke keranjang yang ada di atas motor milik tersangka. Korban lalu mengamankan kedua tersangka dan melaporkannya kepada Ketua RT. 002 Kelurahan Guntung dan kemudian diserahkan kepada Polsek Medang Kampai," jelas Edwi Sunardi.
Bersama kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BM 4615 HA beserta keranjang ataupun along-along, enam tandan buah kelapa sawit dan sebilah egrek.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ND (22) dan DA (21) akan dijerat Pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan,” ujar Kapolsek Medang Kampai.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas