Diduga Kuasai Tanah Kawasan Hutan, Aliansi GMPR Desak DLHK Riau Memproses PKS PT AASP
ROHIL,MEDIALOKAL.CO - Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau supaya segera melakukan tindakan terhadap perusahaan yang menduduki tanah Kawasan Hutan.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus GMPR, Ali Jung Jung Daulay kepada awak media, Kamis (21 - 09 - 2023) melalui pesan Whatsappnya terkait dugaan Perusahaan PT PKS AASP Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir telah menguasai kawasan Hutan Konversi (HPK).
" Kita meminta kinerja DLHK Provinsi Riau tidak tebang pilih dan melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan yang menguasai Kawasan Hutan yang jelas merugiakan negara,"ungkapnya.
Pada jum'at (08-09-2023) waktu lalu, Kata Ali Jung Jung, pihaknya sudah melakukan audensi dengan DLHK Riau. dalam audensi itu, Ali Jung Jung mangatakan bahwa pihak DLHK riau mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap pihak managemen perusahaan.
" Laporan Resmi dalam waktu dekat ini akan kita layangkan kepada DLHK Provinsi Riau, dalam hal ini isi dalam laporan kita nanti yaitu terkait perusahaan PKS PT AASP yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hilir sajauh ini kita duga telah menguasai Tanah Kawasan Hutan Konversi (HPK) selama bertahun - tahun bahkan puluhan tahun broperasi,"ujarnya.
Sebelumnya, Lanjut Ali, pihaknya saat melakukan audensi dengan DLHK Rpovinsi Riau, Pihak DLHK Riau mengakui bahwa keberadaan Perusahaan PT PKS AASP Rohil menduduki dalam wilayah kawasan hutan.
" Secara Visual pihak DLHK Riau mengakui bahwa PKS PT AASP masuk dalam Kawasan Hutan, untuk itu mereka akan melakukan pemanggilan terhadap managemen perusahaan dan akan melakukan Koordinasi dengan instansi - instansi yang terkait dalam hal ini, terutama instansi yang berada dirohil,"terangnya.
Dikatakan Ali Jung Jung, dari hasil audensi bersama DLHK Riau, Mahasiswa yang tergabung dalam wadah GMPR ini meminta DLHK Riau agar dengan serius memproses perusahan yang menguasai Tanah Kawasan Hutan.
" Kita sudah menunggu hasil pol' ap mereka dalam seminggu ini, namun mereka (DLHK Riau) hingga hari ini belum memberikan kejelasan sejauh mana tindakan mereka terhadap perusahaan tersebut. Untuk itu kita akan membuat laporan tertulis secara resmi, apabila tidak ada tindakan juga, kita akan melakukan Unjuk Rasa atau turun kejalan di depan Kantor DLHK Riau,"tegasnya.(*)
Laporan : Riski


Berita Lainnya
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KDR Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja
Serda M. Taher: Kami Akan Terus Laksanakan Kegiatan SDM Kampung Pancasila
Babinsa Koramil 07/Reteh Komitmen Cegah Karhutla Melalui Patroli Tapal Batas
Prajurit Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer untuk Tingkatkan Kemampuan Bela Diri
Babinsa Koptu Jalaludin Ikuti Apel PAM, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kecamatan Kempas
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Komsos Ini Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Babinsa Koramil 04/KDR Rutin Laksanakan Patroli Tapal Batas di Desa Perigi Raja
Serda M. Taher: Kami Akan Terus Laksanakan Kegiatan SDM Kampung Pancasila
Babinsa Koramil 07/Reteh Komitmen Cegah Karhutla Melalui Patroli Tapal Batas
Prajurit Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil Laksanakan Latihan Pencak Silat Militer untuk Tingkatkan Kemampuan Bela Diri
Babinsa Koptu Jalaludin Ikuti Apel PAM, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kecamatan Kempas