Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Kabel Telkom Seharga Rp 11 Juta Dijual Maling Cuma Rp 50.000
MEDIALOKAL.CO - MRF (15), remaja yang tinggal di Jalan Jelawat, Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri kabel Telkom. BUMN telekomunikasi itu melapor 440 meter kabelnya raib dengan kerugian Rp 11,2 juta. Tapi oleh pelaku, kabel itu dijual hanya Rp 50 ribu.
Pelaku ditangkap Rabu (14/11) dini hari, saat MRF tepergok beraksi mencuri kabel Telkom, di sekitar tempat tinggalnya. Hingga Kamis (15/11) kemarin, polisi mengumpulkan barang bukti kabel yang dicuri.
Penangkapan MRF menyusul laporan PT Telkom yang kehilangan tidak kurang 400 meter kabel yang terpasang antar tiang. Kerugiannya Rp 11,2 juta.
"Waktu itu, PT Telkom melapor tanggal 13 Oktober 2018. Ada sekitar 440 meter kabel mereka hilang dicuri. Kabel itu terpasang di tiga gang permukiman warga," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Jumat (16/11).
Maraknya pencurian kabel Telkom, membuat warga ikut mengawasi lingkungan mereka. Hingga akhirnya memergoki terduga pelaku, MRF (15) yang tak lain warga setempat.
"Ada 2 teman pelaku MRF lain, yang berhasil kabur, lagi kita cari. Dua temannya ini, bertugas memotong dan menggulung kabel curian. Tersangka ikut menggulung kabel," ujar Purwanto.
MRF kini meringkuk di penjara, dengan barang bukti potongan kabel curian. Tapi yang mengherankan, selama pencurian kabel, kabel yang dicuri dijual cukup murah, kepada pemulung.
"Kabel itu ada tembaganya. Nah, tembaganya itu, dijual Rp 50 ribu. Padahal, kerugian pelapor Rp 11,2 juta," tambah Purwanto.
(merdeka.com)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka