HMI Cabang Tembilahan Ajukan Audiensi ke Kejari Inhil Terkait Dugaan Korupsi BAZNAS Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan, Medialokal.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berupa paket 3000 premium Ramadhan 2024 yang bernilai Rp1,6 miliar.
Surat audiensi tersebut disampaikan pada Senin, 18 November 2024 dengan tujuan untuk meminta klarifikasi dan kejelasan terkait pelaksanaan program yang diduga tidak transparan. Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawalan terhadap dugaan kasus yang mencederai amanah umat dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
“Kami menilai adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana program paket Ramadan ini. Kami ingin mendengar langsung keterangan dari pihak Kejari mengenai langkah yang telah diambil dalam mengusut dugaan ini,” ujar Muhammad Yusuf.
HMI Cabang Tembilahan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan penyimpangan dalam program yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat kurang mampu di bulan suci Ramadhan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kami meminta Kejari Inhil untuk serius dalam menangani kasus ini. Jika benar ada penyalahgunaan, maka pelaku harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku dan hal ini di buka secara terang dan seadil-adilnya,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Kejari Inhil hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan audiensi tersebut. HMI berharap audiensi ini dapat segera terlaksana demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan pengelolaan zakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui langkah ini, HMI Cabang Tembilahan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mengawal dana zakat yang menjadi hak kaum dhuafa.(*)


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas