Spanduk Soeharto Tersebar, Bawaslu Tak Bisa Bertindak


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Spanduk bertuliskan Soeharto Pahlawan Negara tampak bertebaran di beberapa titik di Surabaya.

Salah satunya di daerah Ngagel. Spanduk Soeharto Pahlawan Negara terpasang di pertigaan Jalan Ngagel Jaya dengan Ngagel Jaya Selatan.

Spanduk berukuran 3 x 1 meter tersebut juga dilengkapi dengan logo salah satu organisasi bernamakan Laskar Berkarya.

Suyatim, salah satu warga sekitar, mengaku tidak tahu pasti kapan spanduk tersebut dipasang.

Loading...

"Tapi kami tidak setuju terhadap pemasangan tersebut, lantaran terkesan mengunggulkan salah satu tokoh, di antaranya banyaknya pahlawan negara lainnya," tegas Suyatim.

Sementara itu, Usman Hakim, Ketua DPD Berkarya Surabaya menyatakan, pihaknya tidak memberikan instruksi apapun terkait pemasangan spanduk tersebut.

Bahkan mengaku tidak ada koordinasi dari pihak terkait selaku pemasang spanduk.

Bawaslu Kota Surabaya menyatakan tidak akan menindaklanjuti terpasangnya spanduk tersebut.
Hidayat, anggota Bawaslu Surabaya menilai spanduk Soeharto Pahlawan Negara yang telah beredar, tidak bisa dikategorikan sebagai alat peraga kampanye (APK), meski terdapat logo Laskar Berkarya milik Partai Berkarya yang juga sebagai peserta pemilu.

"Hal ini lantaran tidak sesuai dengan PKPU nomor 23 tahun 2018, tentang unsur Apk yang harus mencantumkan nama partai dan caleg," kata Hidayat.(jpnn.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]