Dua Pengedar Dibekuk Polres Inhil saat Transaksi di Halaman Sebuah Hotel di Tembilahan
Indragiri Hilir,- Salah satu area halaman hotel di Tembilahan menjadi tempat transaksi peredaran narkotika. Barang haram yang akan dijual dua pengedar berjenis sabu total seberat 17,29 gram.
Kini, pelaku berinisial B (42) dan inisial M (40) serta barang bukti sudah diamankan Sat Narkoba Polres Inhil.
Dalam penangkapan tersebut, B yang berasal dari Sialang Panjang dan M warga Simpang Gaung diringkus tim Satres Narkoba Polres Inhil Pukul 04.30 Wib, Jum'at (23/5).
Saat penggeledahan, tim opsnal menemukan satu paket plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 0,20 gram dari tangan B dan 17,9 gram dari penggeledahan kediaman pelaku M, di Jalan Sapta Marga.
“Kita menangkap kedua pelaku pada jam 04:30 WIB. Pelaku kita ringkus bersama saat akan melakukan transaksi di sebuah parkiran hotel area Tembilahan," jelas Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.
Kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari warga akan adanya transaksi narkoba di area hotel tersebut. Tim bergerak setelah melakukan pengintaian dan mendapatkan pelaku sesuai ciri-ciri.
“Pelaku dikenai padal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kapolres.
Dari interogasi didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara ds (lidik).


Berita Lainnya
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Asap Hitam Pekat Membubung, Warga Sungai Guntung Panik Saat Kebakaran Terjadi
Misteri di Balik Perubahan Sikap Aparatur Desa di Rengat, Dugaan Gratifikasi Kini Masuk Pidsus Kejari Inhu
Belum Ada Tersangka, Kejati NTT Masih Dalami Kasus Rumah Rusak Eks Pejuang Timtim dan Peran Pejabat Negara
Konflik Sungai Raya Memanas, Tiga Kades dan Satu Lurah Terseret Laporan Dugaan Gratifikasi
LBH Sri Rakyat Dorong Sinergi Kelembagaan untuk Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat di Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas